Sistem Hukum Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat Melalui Mahkamah Pidana Internasional |
Author : Sarah Sarmila Begem; Nurul Qamar; Hamza Baharuddin |
Abstract | Full Text |
Abstract :Penelitian ini mengkaji dan menelaah hukum tentang: Sistem Hukum Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat Melalui Mahkamah Pidana Internasional Berdasarkan Statuta Roma 1998. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum doktrinal atau normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Sistem Hukum Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat melalui Mahkamah Pidana Internasional melalui tahapan Pra-Peradilan, Penyelidikan, Acara Pemeriksaan Sementara, Peradilan, Pembuktian, dan Putusan. Adapun saran penelitian: a) Perlu adanya definisi yang jelas dan tegas tentang Agresi yang diatur dalam Statuta Roma 1998; b) Pelaksanaan sistem hukum penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat disarankan agar tetap menghargai kedaulatan suatu negara. |
|
Hubungan Pemerintahan Daerah dalam Mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) Berdasarkan Undang-Undang 23 Tahun 2014 |
Author : Muhammad Kamal |
Abstract | Full Text |
Abstract :Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hubungan antara DPRD dengan Kepala Daerah dalam mengelola sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemerintahan Daerah). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang biasa pula disebut dengan penelitian hukum doktrinal. Adapun kesimpulan dari penelitian ini ialah: 1) Kepala Daerah harus melakukan pengelolaan keuangan daerah dengan baik sebagai konsekwensi dari Otonomi Daerah; 2) PAD merupakan salah satu faktor yang paling penting dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah; dan 3) Hubungan antara DPRD dengan Kepala Daerah merupakan kemutlakan dalam menghadirkan kebijakan daerah yang berdampak pada peningkatan PAD. |
|
Penegakan Hukuman Mati terhadap Pembunuhan Berencana |
Author : Widhy Andrian Pratama |
Abstract | Full Text |
Abstract :Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukuman mati terhadap pembunuhan berencana dan mengkaji faktor-faktor penghambat dari penegakan hukuman mati terhadap pelaku pembunuhan berencana. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah tipe penelitian hukum normatif/doktrinal (normative legal research) yaitu tipe penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan yang diterapkan terhadap suatu permasalahan hukum tertentu. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa penegakan hukuman mati haruslah diberlakukan terhadap pembunuhan berencana karena, penerapan hukuman mati tidaklah bertentangan dengan Hak Asasi Manusia yang banyak dipersoalkan selama ini, sedangkan faktor-faktor yang menjadi penghambat dilaksanakan eksekusi mati tersebut antara lain: dari aspek yuridisnya, Kebijakan Pemerintah, dan Lemahnya koordinasi antara penegak hukum. Adapun saran yang diberikan kepada pembuat undang-undang agar melakukan pembaharuan terhadap KUHP terkhusus lagi mengenai Pasal tentang Pembunuhan Berencana, agar sebaiknya dicantumkan dalam pasal ataupun penjelasan tersebut tentang kualitas dan kuantitas yang didasarkan pada alternatif hukuman yang diberikan. Selanjutnya merekomendasikan mengenai batasan dan waktu dalam hal pengajuan remisi dan grasi terhadap hak terpidana mati yang melakukan kejahatan pembunuhan berencana karena hal tersebut dapat menjadi celah bagi para terpidana. |
|
Implementasi Independensi Hakim dalam Pelaksanaan Kekuasaan Kehakiman |
Author : Andi Suherman |
Abstract | Full Text |
Abstract :Independensi Hakim sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman merupakan instrumentarium hukum bagi hakim dalam melaksanakan fungsinya mengadili dan memutus suatu perkara yang dihadapkan kepadanya agar terbebas dari segala interfensi dan atau pengaruh dari lingkungan kekuasaan lainnya baik itu dari lingkungan organ kekuasaan eksekutif maupun dari lingkungan organ kekuasaan legislatif. Bahkan terbebas dari tekanan dari unsur-unsur kelompok pengekang dari masyarakat, Ormas-Ormas, LSM, media sekalipun. Independensi Hakim dalam mengadili dan memutus suatu perkara melalui peradilan-peradilan negara telah dijamin dalam UUD NRI Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, dengan tujuan agar Hakim dalam menjalankan fungsi yudisialnya benar-benar dapat mengadili dan memutus perkara berdasarkan hukum dan keadilan. |
|
Restorative Justice dalam Putusan Hakim Nomor: 31/Pid.Sus/2018/PN.Lbto Atas Kasus Persetubuhan terhadap Anak |
Author : Yohan Mahmud; Rustam H. S. Akili; Yusrianto Kadir; Roy Marthen Moonti |
Abstract | Full Text |
Abstract :Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) Dalam Kasus Persetubuhan Terhadap Anak (Putusan Nomor : 31/Pid.Sus/2018/PN.Lbto dan Hambatan-Hambatan Penerapan Retorative Justice Dalam Perkara Nomor 31/Pid.Sus/2018/PN Lbto. Jenis penelitian yang digunakan dalam kajian ini adalah metode penelitian normatif empiris merupakan penggabungan antara pendekatan hukum normatif dengan adanya penambahan berbagai unsur empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa konsep keadilan restorative justice sudah seharusnya dapat diterapkan dalam putusan hakim Nomor : 31/Pid.Sus/2018/PN.Lbto karena terdakwa dalam hal ini mau untuk bertanggung jawab untuk menikahi korban dan korbanpun dalam hal ini tidak dirugikan. Kemudian dari sisi hambatan yang dialami yaitu hambatan dari segi social dan hambatan dari segi politik hokum pidana di Indonesia. |
|