Pembaharuan Hukum Praktik Kedokteran Dalam Upaya Pelayanan Kesehatan Berkeadilan | Author : Krismono Iwanto, Richard Kennedy | Abstract | Full Text | Abstract :Globalisasi dan kemajuan ilmu pengetahuan berdampak pada perubahan nilai dan perilaku masyarakat, termasuk dalam bidang kesehatan. Sistem pelayanan medis mengalami perubahan dan perkembangan zaman. Perangkat nilai dan norma yang termuat pada Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dirasa sudah tidak mampu mengakomodasi perkembangan zaman. Selain itu, Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dirasa belum memberikan pengaturan pelayanan kesehatan yang berkeadilan bagi tenaga medis, pasien, dan penyedia fasilitas kesehatan. Karena itu, pembaharuan hukum praktik kedokteran perlu dilakukan, untuk menyediakan seperangkat norma yang berkeadilan bagi tenaga medis, pasien, dan penyedia fasilitas kesehatan, sekaligus norma tersebut mampu mengakomodasi perkembangan jaman dengan hadirnya telemedicine. Artikel ini mencoba merekonstruksi pembaharuan hukum praktik kedokteran dengan pendekatan kualitatif dan normatif. Hasilnya, artikel ini merekomendasikan pembaharuan hukum praktik kedokteran harus dilakukan berdasarkan nilai-nilai Pancasila sebagai cita luhur Bangsa Indonesia. Ada 3 hal pokok sebagai pilar yang harus diperhatikan dalam pembaharuan hukum praktik kedokteran, yakni: landasan dasar yang menjadi asas dalam pelayanan kesehatan, bentuk pelayanan kesehatan yang berkeadilan, dan pertanggungjawaban para pihak dalam pelayanan kesehatan yang jelas dan berkeadilan. |
| Mewujudkan Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan Dengan e- Court | Author : Lisfer Berutu | Abstract | Full Text | Abstract :Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (4) dan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, Mahkamah Agung RI mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik dan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara Dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Hadirnya Aplikasi e-Court ini tentunya akan merubah paradigma aparatur peradilan khususnya dalam administrasi perkara, disamping itu juga akan merubah citra (image) pengadilan yang kini semakin canggih dengan adanya peran teknologi informasi. Aplikasi ini merupakan sumbangsih Mahkamah Agung untuk Dunia Peradilan Indonesia.Proses administrasi perkara di pengadilan menjadi lebih ringkas, misalnya agenda persidangan akan menjadi lebih efektif dan efisien, karena berkas perkara dapat disampaikan secara online (meringkas beberapa proses persidangan yang hanya bersifat pertukaran dokumen). Aplikasi e-Court dapat diakses dari mana saja, oleh siapa saja (selama memiliki account/user) dengan berbekal koneksi internet dan perangkat yang memiliki web browser. Sehingga Peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan dapat terwujud.
|
| Dampak Karantina Wilayah Terhadap Perekonomian Indonesia | Author : Sophie Bellina, Citra Tomy Tri Cahyaningrat, Adinda Septia thalia Putri | Abstract | Full Text | Abstract :Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui dan menganalisis menangani permasalahan perekonomian di Indonesia karena adanya virus pandemi covid-19 ini. Dengan menggunakan metode penelitian normatif dengan menganalisis kepustakaan penulis akan menganalisis bagaimana dampak penyebaran covid-19 pada perekonomian Indonesia dalam hal perdagangan dan pariwisata, serta Bagaimana solusi terhadap dampak penyebaran covid-19 dalam hal perdagangan dan pariwisata? Melalui tulisan ini kami mengajukan beberapa upaya untuk menangani permasalahan ekonomi yang di hadapi oleh Indonesia, dengan cara meningkatkan produksi dan konsumsi dalam negeri; dapat pula untuk mengantisipasi dengan cara menjaga stabilitas domestik; atau kemungkinan terburuk yaitu meminjam uang kepada IMF karena disadari bahwa hampir seluruh perusahaan menutup usahanya dan ini berlaku pula pada perekonomian seluruh dunia, karena sektor perdagangan yang tidak berjalan sebagaimana semestinya. Hal ini juga dialami oleh China. Dimana China memegang perekonomian kedua di dunia, dengan begitu otomatis seluruh negara yang bekerja sama dengan China akan terkena dampak.Dengan adanya pandemi ini yang di mulai dari China, pada Januari 2020 tercatat terjadi penurunan ekspor impor dan penurunan jumlah wisatawan yang datang ke Indonesia. Pada sektor pariwisata per Januari Indonesia telah mengalami penurunan jumlah wisatawan asing yang akan melakukan destinasi ke Indonesia. Dengan situasi seperti ini maka diperlukan adanya peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk menghentikan permasalahan covid-19 ini, agar perekonomian di Indonesia dan dunia kembali berjalan sesuai sebagaimana mestinya |
| Kekuatan Hukum Penyelesaian Sengketa Medik Pasien dengan Rumah Sakit Melalui Jalur Mediasi | Author : Syamsul Rijal Muhlis, Indar Nambung, Sabir Alwy | Abstract | Full Text | Abstract :Hubungan pasien dan dokter tidak lagi tentang hubungan kepercayaan semata, melainkan menjadi hubungan hukum yang melibatkan keduanya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyelesaian sengketa medik melalui jalur mediasi yang terjadi di UGD rumah sakit serta menjelaskan kekuatan hukum penyelesaian sengketa medik secara mediasi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang ditunjang dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (cases approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa medik khususnya yang terjadi di Rumah Sakit yang diselesaikan melalui jalur mediasi terjadi karena adanya kesepakatan yang dilakukan oleh para pihak khususnya keluarga pasien dan dokter yang menangani kasus tersebut. Mediasi harus dimulai dengan adanya niat baik oleh salah satu pihak dan kasus yang penulis angkat itikad baik penyelesaian sengketa medik diawali dari pihak rumah sakit yang ingin menyelesaikan kasus tersebut secara non-litigasi. Kekuatan hukum hasil mediasi berupa akta perdamaian yang tertandatangani dan disetujui kedua belah pihak dan disaksikan pihak mediator yang mempunyai kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat.
|
| Reformulasi Pengaturan Pemberian Hak Guna Bangunan Terhadap Commanditaire Vennootschap | Author : Paul Christian | Abstract | Full Text | Abstract :Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana konsekuensi hukum yang timbul atas pemberian Hak Guna Bangunan terhadap CV(Commanditaire Vennootschap) dan bagaimana konsep pengaturan pemberian sertifikat Hak Atas Tanah kepada CV(Commanditaire Vennootschap), diharapkan dari dua pembahasan diatas, penulis dapat menemukan bagaimana reformulasi pengaturan pemberian sertifikat Hak Atas Tanah kepada CV(Commanditaire Vennootschap). Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapatnya Tumpang tindih dalam pengaturan pemberian hak guna bangunan, hal ini dapat dilihat dalam pengaturan pemberian hak guna bangunan yang diatur didalam Undang – Undang Pokok Agraria (UUPA) dengan pengaturan pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) yang ada didalam Surat Edaran Nomor 2/SE-HT.02.01/VI/2019. Dalam Undang – Undang Pokok Agraria (UUPA) telah diatur secara jelas mengenai subjek atas hak guna bangunan dalam rumusan Pasal 36 ayat (1) dapat menimbulkan ketidakpastian hukum. Sehingga perlu adanya Reformulasi perubahan pengaturan mengenai pemberian hak guna bangunan terutama pasca dilahirkanya Surat Edaran Nomor 2/SE-HT.02.01/VI/2019 yang memberikan kemungkinan CV (Commanditaire Vennootschap) dapat menerima hak guna bangunan. Hal ini dilakukan agar terdapat sebuah kepastian hukum yang dapat memberikan perlindungan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses penerbitan Hak Guna Bangunan. |
|
|